KEBEBASAN BERBICARA "FREEDEM OF SPEAK"


Kebebasan Berpendapat artinya setiap orang bisa mengeluarkan pendapat diranah publik tanpa rasa takut, tanpa dilarang, tanpa ditangkap, tanpa dinilai bakal menyinggung seseorang atau sekelompok orang . Apapun isi pendapat itu, atau komentar itu, tidak masalah, bisa setuju atau tidak setuju bisa memuji atau mengriktik..

Kalau ada suatu pendapat yang berada diranah publik, maka penilaian yg diberikan bukan apakah itu bisa menyinggung atau merasa tersinggung tetapi apakah itu benar, bermanfaat atau penting. Kita sebut saja ini TRIAS nya. Cara itulah yang dipakai dalam era ’Kebebasan Berbicara’ baik dalam bentuk tulisan, wawancara, talk show, seminar, simposium, diskusi dan debat.

Bahkan kritik yang riil sepedas apapun, kalau benar, bisa dipakai memperbaiki diri. Kalau ternyata kritik itu salah atau tidak berguna atau tidak pada tempatnya, biarkan saja dia berlalu tanpa digubris, atau bisa juga dijawab dalam forum yang sama atau semacam,dan beri tahu ditempat mana kritik itu seharusnya ditempatkan. Marah dan berbuat anarki bukan jawaban dalam alam kebebasan berbicara.Kita harus ingat bahwa seseorang yang berpendapat dia bukan melahirkan hukum atau aturan. Jangan mengira apa yang dikatakannya harus diturut. Jadi seseorang yang berpendapat atau berbicara hanya sampai berpendapat saja. Titik. Bukankah Hukum dan aturan hanya keluar dari DPR , Pemerintah atau para penguasa pemerintahan.? Pendapat sesorang bukanlah hukum yang berlaku publik.. Karena itu didalam iklim demokrasi kita harus belajar meninggalkan perilaku tersinggung, merasa terhujat. Itu tidak kompetibel dengan demokrasi dan kebebasan berbicara. Kita harus tahu kalau ada orang tersinggung belum tentu yang berbicara itu memang mau menyinggung, mungkin dia hanya mengatakan sebenarnya (atau, yang dia kira sebenarnya) dengan jujur = honest. Seperti orang miskin dikatakan miskin, Koruptor dia katakan korup. Simiskin bisa tersinggung tetapi si pembicara hanya berbicara realitas saja. Kalau ada yang kurang senang dengan kata miskin sebenarnya bisa tanyakan kriteria apa yang dipakainya untuk seseorang atau suatu masyarakat itu miskin . Dengan angka tertentu dia harus bisa menyajikannya dengan alasan yang benar.

Dengan pupusnya rasa tersinggung diranah publik maka kebebasaan berbicara akan berkembang. Debat dan diskusi diranah publik akan berkembang. Kita mencari yang benar, yang berguna dan yang penting . Semakin punya bukti dan alat ukur yang tepat maka akan semakin benar. Kita mudah maju.


Perlu dicatat bahwa kebebasan berbicara seharusnya diuji dengan adanya ruang untuk berbeda pendapat dengan mempertanyakan tatanan-tatanan baku, bukan hanya sekedar saling serang dengan kata-kata kasar dan kotor. Berbeda pendapat yang sebenarnya adalah ujian yang mutlak. Demokrasi telah memberikan ilusi tentang kebebasan berbicara karena seperti halnya kediktatoran, demokrasi tidak akan mentolerir semua bentuk oposisi yang akan membuat sistem dan nilai mereka tenggelam.

Kebebasan mengungkapkan pendapat adalah “hak alami” ” Demokrasi berdasarkan pada keyakinan terhadap akal budi manusia ”
Akan tetapi apakah komunikasi yang memaparkan seseorang pada suatu permusuhan, cemoohan, atau penghinaan, yang menurunkan citranya dalam pandangan rekan-rekannya, menyebabkannya dijauhi, atau merugikannya dalam usaha atau pekerjaannya adalah hal yang pantas untuk dilakukan ?

Kebebasan berbicara itu bagus, Sangat bagus malah, kebebasan berbicara dapat mendewasakan diri kita, karena segala hal yang kita ucapkan adalah manifestasi dari diri kita sendiri, orang dapat menilai kita dari apa yang kita katakan. Apabila kita sering berkata negatif maka orang pun akan berpendapat bahwa kita orang yang negatif pula, begitu pula sebaliknya, Termasuk didalamnya integritas seseorang, serta kemampuannya untuk mengendalikan diri dan berpikir dengan rasional

Banyak orang yang menyerang orang lain dengan dalih kebebasan berbicara, akan tetapi yang harus disadari adalah Setiap orang memiliki kebebasan berbicara, dan mereka juga memiliki kebebasan privacy, Hak untuk dibiarkan sendirian, hak seseorang untuk bebas dari publisitas yang tanpa dasar. Apakah kita sebagai seorang manusia akan merebut hak orang lain ?

Di internet, memiliki pseudonymity adalah hal yang sangat biasa untuk melindungi privacy, Pseudonymity is a state which combines many of the advantages of having a known identity with the advantages of anonymity. kalo dilihat dari sejarah, J Helsingus, pemilik layanan penet.fi, penyedia layanan pseudonymity bahkan rela menutup usahanya karena salah satu pelanggannya dituduh melakukan kejahatan karena menyalah gunakan kebebasan berbicara, setelah permintaan hukum dikeluarkan beliau menghapus semua data dan tidak ada cara untuk menemukan siapa pemilik identitas tersebut, bravo untuk kebebasan privacy dan kebebasan bicara.....

EVERYTHING NGESELIN...YANG ADA MALAH FREEDOM OF SEPONG

comment 0 comments:

Delete this element to display blogger navbar

 
Powered by Blogger